Kasus Penipuan dan Penelantaran Jamaah Umrah oleh PT NSWM, Ini Tanggapan Kemenag

- 1 April 2023, 02:01 WIB
Kasus Penipuan dan Penelantaran Jamaah Umrah oleh PT NSWM, Ini Tanggapan Kemenag
Kasus Penipuan dan Penelantaran Jamaah Umrah oleh PT NSWM, Ini Tanggapan Kemenag /Kemenag/

PORTAL BOLMONG, Pikiran Rakyat - Kementerian Agama (Kemenag) RI memberikan apresiasi yang tinggi kepada Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya atas upaya dan kinerja yang luar biasa dalam menangani kasus dugaan penelantaran, penipuan, dan pengelapan dana calon jemaah umrah yang diduga dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM).

Dalam hal ini, Kemenag juga turut mendukung sepenuhnya langkah-langkah penegakan hukum yang telah diambil oleh Polda Metro Jaya guna menindaklanjuti kasus tersebut.

Dalam kasus ini, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menahan tiga tersangka yakni MA, HA dan HS yang merupakan pemilik dan Direktur PT NSWM.

 

Modus operandi yang dilakukan para tersangka dengan menawarkan berbagai program paket perjalanan umrah pada medio 2022 hingga 2023.

Setelah dana terkumpul, calon jemaah tidak diberangkatkan, dan sebagian masyarakat diberangkatkan, namun tidak dipulangkan hingga terlantar di Jeddah-Makkah, Arab Saudi. Korban penipuan dan penelantaran jemaah umrah dari PT NSWM ini mencapai ratusan orang.

Baca Juga: CATAT! Ini Sebaran Kuota Haji 1444 H per Provinsi Berdasarkan KMA 2023, Sulut 713 Orang

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag RI, Mujib Roni mengatakan kasus ini terungkap atas sinergi Subdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Ditjen PHU Kemenag RI dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam menindak penipuan dan penelantaran jemaah umrah oleh PT NSWM.

Halaman:

Editor: Hijrah Dondo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x